Standar Operasional dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan
A. Pengeluaran Kas
1. Pembayaran Transaksi, Non Uang Muka:
a) Silahkan Staf mengisi Form Permintaan Pembayaran
berdasarkan bukti transaksi yang ada.
b) Lampirkan semua bukti transaksi sesuai dengan isian Form Permintaan
Pembayaran (tanda tangani bagian diminta oleh,)
c) Pengajuan permintaan pembayaran harus disetujui terlebih dahulu oleh
Manager bagian masing-masing (tanda tangani kolom Disetujui Oleh, bila OK)
d) Serahkan ke bagian Adm dan Keuangan (Adm and Finance Staf), untuk dilakukan pengecekan oleh akuntan (tanda tangani bagian Dicek Oleh, bila OK)
e) Mintakan tanda tangan Manager Keuangan (tanda tangani bagian Verifikasi Oleh, bila OK), serahkan kembali
ke bagian keuangan.
f) Kasir membuatkan Voucher Pembayaran (tanda tangani bagian Dibuat oleh,)
g) Finance asisten memastikan nilai dan kode perkiraan
h) Dicek kembali oleh akuntan (bubuhkan tanda tangan Dicek Oleh, bila Ok.
i) Di verifikasi kembali oleh Manajer Keuangan (bubuhkan tanda tangan, pada
bagian Verifikasi Oleh, bila Ok)
j) Disetujui oleh Direktur (untuk seluruh transaksi dan diatas Rp. 5.000.000)
atau Manajer pada divisi yang mengajukan (bila memiliki kewenangan keuangan
untuk transaksi dibawah Rp. 5.000.000)
k) staf kas menyediakan uang dalam amplop (bila petty cash) atau membuatkan
cheque bila transaksi bank
l) Staf yang mengajukan permintaan
pembayaran, menerima uang dan menandatangani bagian Terima Oleh.
2. Permintaan Uang Muka
a) Dalam hal tersedianya uang pada kas kecil atau di rekening bank Lembaga,
permintaan uang muka diizinkan
b) Silahkan mengisi Form Permintaan Uang
Muka, dengan lengkap bagi yang membutuhkan uang muka (tanda tangani bagian Diajukan Oleh)
a) Pengajuan uang muka harus disetujui oleh Manager Bagian masing-masing (tanda tangani kolom Disetujui Oleh, bila OK)
c) Permintaan pengadaan barang dan jasa, harus melampirkan daftar permintaan
barang dan jasa
d) Permintaan pembiayaan kegiatan harus melampirkan usulan kegiatan.
e) Permintaan bepergian/travel harus melampirkan Form Izin Bepergian.
f) Serahkan ke bagian Adm dan Keuangan (Adm and Finance Staf), untuk dilakukan pengecekan oleh akuntan (tanda tangani bagian Dicek Oleh, bila OK)
g) Mintakan tanda tangan Manager Keuangan (tanda tangani bagian Verifikasi Oleh,bila OK), serahkan kembali
ke bagian keuangan.
h) Officer Keuangan membuatkan Voucher Pembayaran (tanda tangani bagian Dibuat oleh,)
i) Dicek kembali oleh akuntan (bubuhkan tanda tangan Dicek Oleh, bila Ok).
j) Di verifikasi kembali oleh manajer Keuangan (bubuhkan tanda tangan, pada
bagian Verifikasi Oleh, bila Ok)
k) Disetujui oleh Direktur (untuk seluruh transaksi dan diatas Rp. 5.000.000)
atau Manajer pada divisi yang mengajukan (bila memiliki kewenangan keuangan
untuk transaksi dibawah Rp. 5.000.000)
l) staf kas menyediakan uang dalam amplop (bila petty cash) atau membuatkan
cheque bila transaksi bank
m) Staf yang mengajukan permintaan
pembayaran, menerima uang dan menandatangani bagian Terima Oleh.
n)
Uang muka harus dipertanggungjawabkan selambat-lambatnya 2 minggu setelah pengadaan dan atau kegiatan dilakukan.
3. Pertanggungjawaban Uang Muka
a) Silahkan staf pengambil uang muka mengisi Form Pertanggungjawaban Uang Muka, dengan lengkap, dan Lampirkan seluruh bukti transaksi (tandatangani bagian Diajukan Oleh).
b) Ikuti prosedur Pertanggungjawaban Non Uang Muka
c) Lampirkan bukti Tanda Terima Barang oleh Bagian Gudang (dalam hal barang
yang diterima sesuai dengan barang yang di pesan, bagian gudang menandatangani,
diterima oleh bila OK, bila tidak sesuai dibuatkan catatan mengapa tidak sesuai),
juga lampirkan tanda terima dari pihak pemesan (bila pihak gudang menyerahkan
ke pihak pemesan, tanda tangani tanda
terima distribusi barang, bila OK)
d) Lampirkan laporan kegiatan bila merupakan pertanggungjawaban kegiatan.
e) Lampirkan laporan kembali ke kantor, bila merupakan pertanggungjawaban bepergian/.travel.
A. Penerimaan Kas
a) Untuk Calon
Mahasiswa (mahasiswa baru), mengisi Formulir Pendaftaran
b) Lampirkan bukti setor uang (untuk
mahasiswa lama dan baru) ke bank yang telah tervalidasi
c) Lampirkan
kwitansi penerimaan bila pembayaran dilakukan melalui bendahara Kampus
d) Bagian keuangan membuat bukti penerimaan uang
e) Bagian keuangan mencatat ke buku bank
6. Penggunaan Materai:
a) Bubuhkan materai Rp. 3.000 untuk setiap transaksi antara Rp. 250.000 –
Rp. 1.000.000
b) Bubuhkan materai Rp. 6.000 untuk setiap transaksi diatas Rp.1.000.000
8. Sistem Pembayaran
a) Penggunaan uang tunai hanya boleh dilakukan untuk pembelian kecil dengan
nilai maksimal Rp. 2.000.000
b) Pembayaran diatas Rp. 2.000.000 dilakukan melalui bank
9. Waktu Transaksi
a) Jam Kas 8.30 sd. 16.30
b) Jam Istirahat 12.30 sd 13.30
c) Lamanya pemrosesan transaksi 3 hari
10. Tugas Bagian Keuangan
Secara Harian
a) Mengecek dan mereviu kebenaran transaksi
b) Memastikan kelengkapan dokumen transaksi
c) Kecukupan tanda tangan transaksi berdasarkan kewenangan masing-masing
d) Memproses transaksi
e) Membayar permintaan pembayaran transaksi berdasarkan prosedur yang ada
baik secara petty cash maupun bank
f) Mencatat transaksi kedalam buku petty cash dengan nilai Rp 2.000.000 dan
mencatat transaksi kedalam buku bank jika transaksi menggunakan bank (baik
penerimaan maupun pengeluaran)
g) Menyimpan voucher transaksi secara urut dan proporsional ke dalam Folder
h) Melakukan Physical Cashcount saat akan melakukan pengisian kembali petty
cash
Secara Bulanan
a) Membuat laporan keuangan
|
0 komentar:
Posting Komentar